Iklan Properti

Properti

Rumah, apartemen, kos, tanah kavling, ruko, hingga gudang — untuk dijual maupun disewa. Setiap listing mencantumkan lokasi, luas bangunan/tanah, dan kontak pemilik langsung tanpa perantara, jadi Anda bisa negosiasi harga lebih leluasa.

Pasang iklan kamu di Properti. Sangat mudah dan gratis!

RumahApartemenKosTanahRuko

Sebelum menghubungi pengiklan properti

Iklano tidak menjadi perantara transaksi. Kesepakatan terjadi langsung antara Anda dan pengiklan, jadi pemeriksaan di bawah ini ada di tangan Anda sendiri.

Pastikan status sertifikatnya sejak awal

SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah status terkuat dan bisa langsung dibalik nama. HGB punya masa berlaku dan harus diperpanjang. Girik atau Letter C belum bersertifikat — biaya dan waktu pengurusannya menjadi tanggungan pembeli, jadi hitung itu ke dalam harga.

Cocokkan luas di iklan dengan luas di sertifikat

Luas yang ditulis penjual sering berupa luas terbangun atau hasil ukur sendiri. Minta foto sertifikat dan PBB terakhir, lalu bandingkan angkanya. Selisih beberapa meter di tanah kavling bisa bernilai puluhan juta rupiah.

Datangi lokasinya sebelum mengirim uang apa pun

Akses jalan, lebar gang, saluran air, dan tetangga sekitar tidak pernah kelihatan di foto. Untuk kos dan sewa, tanyakan biaya listrik dan air apakah sudah termasuk — dua pos ini yang paling sering jadi selisih di kemudian hari.

Panduan lebih lengkap ada di halaman Panduan, dan iklan yang mencurigakan bisa dilaporkan lewat tombol laporan di setiap halaman iklan.